Cari Blog Ini

Senin, 06 Juni 2016

Akhirnya RUU Palang Merah masuk Prolegnas 2016

Dengan mengucap Syukur Alhamdulillah, berkah Ramadhan tahun ini bagi penggiat kemanusiaan dan 3 juta Sukarelawan PMI di Seluruh Indonesia, bahwa pada tanggal 6 Juni 2016 Pemerintah mentri Hukum dan Ham Yasonna Laoly mengusulkan 5 RUU masuk ke Prolegnas 2016.

"Pemerintah sepakat untuk melakukan perubahan pada prolegnas tahun 2016, mengacu pada semangat menyempurnakan Prolegnas," kata Yasonna dalam rapat kerja bersama Baleg DPR di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2016).

"Bahwa pada kesempatan ini pemerintah menyampaikan usulan sebagai berikut. Usulan dari pemerintah RUU tentang Bea Materai, urgensinya adalah guna membentuk UU Nomor 13 tahun 1985 tentang Bea Materai yang sudah tidak sesuai lagi dengan zaman," imbuh dia.

Selain Bea Materai, pemerintah juga mengusulkan empat RUU lainnya untuk masuk dalam Prolegnas 2016. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 24 tahun 2003 tentang BPK juga menjadi usulan Pemerintah.

"Di samping badan pemeriksa keuangan dalam pelaksanaan tugasnya masih mengalami tantangan, ekspektasi rakyat kepada pemerintah yang juga semakin tinggi," urai Laoly.

Selain kedua usulan tadi, pemerintah juga memasukkan RUU lain, yaitu RUU perubahan kedua atas UU Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, RUU Narkotika dan Psikotropika, dan RUU tentang Kepalangmerahan.

"RUU Palang Merah nanti saja kita bahas di substansi, sayang tinggal 1 langkah lagi. Karena ini permintaan khusus ketua Palang Merah waktu itu yang sekarang jadi wapres," beber Laoly.

Sebelumnya, DPR telah memasukkan lima usulan RUU kedalam Prolegnas 2016. Sehingga, ada 10 RUU baru yang telah disepakati untuk menjadi bahasan dalam Prolegnas 2016.

"Kesimpulannya, pada tanggal 6 Juni 2016 menyetujui untuk menyepakati 10 (sepuluh) Rancangan Undang-Undang masuk didalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2016, di antaranya 1 (satu) Rancangan Undang-Undang masuk Prolegnas RUU Tahun 2015-2019," kata Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo saat menutup Raker.

Daftar 10 (sepuluh) Rancangan Undang-Undang yang disepakati adalah:

1. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (DPR Lintas Fraksi)

2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (DPR Lintas Fraksi)

3. RUU tentang Perkelapasawitan (DPR Lintas Fraksi)

4. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (Kom XI)

5. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (Kom XI)

6. RUU tentang Bea Meterai (Pemerintah)

7. RUU tentang Perubahan atas UU
Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (Pemerintah)

8. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (Pemerintah)

9. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika (Pemerintah)

10. RUU tentang Kepalangmerahan (Pemerintah)

Mengutip berita dari Detik.com : https://t.co/bFlvoxvNeC

TEMPAT PENCINTA DURIAN “WARSO FARM”

Siapa tak kenal Durian, buah yang menjadi primadona sehingga namanya dikategorikan sebagai rajanya buah, untuk anda yang berdomisili di Jakarta – Bogor – Tanggerang Bekasi mungkin jika menginginkan buah ini tak akan sulit mendapatkannya, di pinggir jalan banyak apabila yang ingin super seperti Montong bisa mendapatkannya di Supermarket atau Total Buah, namun jika anda menginginkan suasana yang berbeda dengan nuansa Desa dan sejuknya udara, datanglah ke “Warso Farm”.

Warso Farm terletak di Desa Cihideung, Kec. Cipelang, Kab. Bogor, Warso Farm di dirikan oleh Veteran Tentara bernama Warso, yang mendedikasikan pensiunannya untuk buah yang terkenal dengan citarasa manis ini, berdiri di tanah dengan luas 8,5 Hektar ini dengan hampir 900 pohon dan terdiri dari 19 jenis dan 7 varietas unggul, yaitu Monthong, Lay, Petruk, Sunan, Si Mas, Tembaga. Dan lahan yang tersisa ditanami dengan pohon buah Naga, pohon nangka, buah jambu monyet, dan juga terdapat persawahan. Menurut berita di tempat wisata ini juga terdapat permainan paint ball, area tempat pemancingan, dan sebuah balai pertemuan yang mampu menampung hingga 90 orang.  Namun bukan karena banyak pohon durian anda dapat memetic dengan se enaknya, dikarenakan buah-buahan di tempat ini hanya di petik saat panen tiba yaitu sekitar bulan Desember s/d Mei, dan puncaknya pada bulan Januari s/d Maret.

Kebun Durian Warso menyediakan tempat jika anda menginginkan makan di tempat di bungkus sekali pun, dengan harga Rp 45.000/kg anda dapat membeli Durian yang dipanen langsung di tempat ini, anda pun dapat memilih durian sesuai selera dari mulai rasa, hingga berat nya, yang puas dengan ukuran besar, ada durian yang mencapai berat hingga 3 – 4 Kilo, wah puas sekali rasanya, Buah Naga pun banyak di tempat ini, namun sayang saat saya datang buah naga yang di pajang kurang besar sehingga saya urung untuk membeli nya, jikalau anda ingin berkunjung ke tempat ini datang lah, karena warso buka setiap hari dari pukul 07.00 hingga 17.00 wib, jangan khawatir dengan akses, akses menuju tempat ini dapat di tempuh melalui 2 jalan : 1 jalan dari Batu Tulis Bogor, atau 2. Jalan dari Keluar Tol Ciawi ambil jalan menuju Sukabumi, namun saat memasuki kurang lebih kilometer ke 6 anda belok kiri dan ikuti jalan yang ada, jalannya pun sudah aspal, jadi nyaman lah” dahulu kala saat belum memiliki kendaraan saya dan mantan pacar yang saat ini menjadi istri saya suka touring menggunana motor menuju lokasi ini, lumayan untuk menghilangkan kepenatan dari bisingnya kota Jakarta yang kita cintai”



Jika anda masuk ke Warso bagian atasa anda akan menemukan Durian dengan beberapa variates, di tambah hamparan kebun Buah Naga yang apabila masuk panen, akan sangat menakjubkan untuk di lihat, kita dapat berbangga hati dengan yang dimiliki Bogor, tidak usah jauh-jauh jika ingin wisata kuliner, Bogor salah satu destinasi yang wajib anda kunjungi.

Alamat: Jl. K. H. Halimi, Cipelang, Cijeruk, Bogor, Jawa Barat
Telepon:(0251) 211344
Jam:

Hari ini buka · 07.00–17.00